Hukuman "Kerja Paksa" Narapidana di China: Bermain Game Online
Akrivitas kerja paksa di kamp buruh Jixi, China memiliki sedikit variasi berbeda. Sambil membawa cangkul dan perkakas penggali tanah lainnya, Liu Dali bekerja menggali tanah, membangun terowongan untuk tambang batubara ketika hari masih terang. Dan ketika malam menjemput, ia akan sibuk menggunakan keyboard dan mouse untuk berpetualang di dunia game online... dengan terpaksa.

Liu, seorang mantan sipir berusia 54 tahun yang dipenjara pada tahun 2004 karena membuat petisi secara ilegal kepada pemerintah pusat mengenai kasus korupsi yang terjadi di daerahnya, mengatakan bahwa pekerjaanya pada malam hari lebih menguntungkan petugas dari pada kerja fisik yang dilakukannya ketika siang.

"Ada 300 narapidana  yang diharuskan bermain game online, Kami bekerja dengan 12 shift jam kerja. Saya mendengar mereka dapat meraup 5000 hingga 6000 rmb (6.5 juta rupiah) dalam sehari. Meskipun kami tidak pernah melihat uangnya. Komputer tidak pernah dimatikan," ujar Liu kepada Guardian.

Apabila mereka tidak memenuhi kouta yang harus dicapai dalam sehari, hukuman fisik menunggu mereka. "Mereka akan meminta saya berdiri dengan kedua tangan di atas, dan ketika saya telah sampai di asrama mereka akan memukuli saya dengan pipa dari plastik," ungkap Li.

Perkembangan bisnis game online memang meningkat sangat pesat di China. Diperkirakan pengumpul 80% uang virtual berasal dari negara ini. Tidak adanya regulasi yang mengatur mengenai aktivitas ini mengakibatkan para narapidana pun dapat dipekerja paksakan mengeruk keuntungan dari dunia maya.

Comments (0)